“Pagu awal dari APBN senilai Rp53 miliar. Dana itu masih bersifat gelondongan,” kata dia saat ditemui solopos.com di Setda Klaten beberapa waktu lalu.
Sunarno mengatakan alokasi dana yang bakal diterima setiap desa berbeda. Hal itu berdasarkan sejumlah faktor diantaranya luas wilayah serta jumlah warga miskin.
Selain mendapat alokasi dana desa dari APBN, desa juga mendapat dana bantuan keuangan dari Provinsi Jawa Tengah 2015. Dana bantuan yang diterima masing-masing pemerintah desa yakni Rp40 juta-Rp50 juta.
Kabag Tata Pemerintahan Setda Klaten, Jaka Purwanto menyatakan pemkab belum mendapat kepastian pencairan dilakukan serta nominal yang bakal diterima setiap desa.
sumber: solopos



0 comments :