Klaten — Berkedok sebagai anggota Polisi, sejumlah
pria melakukan aksi perampasan sebuah kendaraan roda dua milik Iriani
warga Pedan. Peristiwa perampasan itu berlangsung di ruas jalan Dukuh
Gatak, Desa Kedungan, Kecamatan Pedan, Klaten, Rabu (8/4) siang.
“Menurut keterangan korban, pelaku berjumlah lima orang. Sebelum
merampas kendaraan korban, kelima pelaku mengaku sebagai anggota polisi
Polsek Pedan,” kata Pejabat sementara (Pjs) Kapolsek Pedan, Iptu Dedik
Agus, Kamis (9/4).
Dijelaskan Iptu Dedik, kelima pelaku menaiki kendaraan Avanza B 1764
PFR. Modusnya, mereka memepet korban di jalan. Setelah menghentikan
kendaraannya, korban ketakutan karena pelaku mengaku sebagai anggota
polisi Polsek Pedan. kendaraan matic korban dibawa kabur dua pelaku
lainnya, sedangkan korban sendiri naik Avanza bersama tiga polisi
abal-abal lainnya.
Namun demikian, imbuh Iptu Dedik, korban menjadi curiga karena mobil
mengarah ke daerah Karangwuni. Mengetahui hal tersebut, korban kemudian
melambaikan tangan ke luar mobil meminta pertolongan warga.
“Saat korban melambai, ada seorang pengguna jalan yang melihat.
Kemudian pengguna jalan tersebut melapor ke Polsek Pedan,” tambah Iptu
Dedik.
Mendapat laporan tersebut, petugas lantas melakukan pengejaran.
Akhirnya petugas berhasil menemukan mobil pelaku dan sepeda motor korban
di dekat bekas Pabrik Gula Kecamatan Ceper. Namun, pelaku yang diduga
sudah mengetahui aksinya terbongkar kemudian melarikan diri dan
meninggalkan korban.
“Dugaan kami, pelaku adalah ada orang leasing yang biasanya bekerja
menarik kendaraan yang kreditnya macet. Meski tidak melakukan
penganiayaan, tapi cara pelaku melakukan penarikan kendaraan seperti ini
jelas tidak diperbolehkan oleh hukum. Kasus ini akan tetap kami
selidiki,” papar Pjs Kapolsek Pedan.
sumber: timlo
sumber: timlo
0 comments :