Wujudkan Masyarakat Desa Informasi

BUMDes Disiapkan Kelola Dana Desa

BUMDes Disiapkan Kelola Dana Desa
KLATEN- Badan Pemberdayaan Masyarakat (Bapermas) menargetkan pendirian 20 Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di Tahun 2016. Bapermas akan memfasilitasi pendirian 20 BUMDes tersebut dengan memberikan modal Rp.15 juta. Kebijakan ini diambil dengan tujuan masyarakat desa agar semakin sejahtera.

“Saat ini sudah ada di 55 BUMDes yang tersebar diberbagai kecamatan,  termasuk 20 BUMDes rintisan. Kami targetkan dalam beberapa tahun ke depan seluruh desa di Klaten sudah memiliki BUMDes,” ujar Kepala Sub Bidang (Kasubid) Penanggulan Kemiskinan, Bapermas Mujab, kemarin (22/10).
Dia menjelaskan, desa akan rugi jika tidak membentuk BUMDes. Karena dana yang diperoleh dari Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) jumkahnya mencapai Rp.800 juta di tahun 2016. Pengelolaan dana akan diserahkan pada BUMDes. Ke depan kepala desa hanya akan fokus untuk mengurusi masalah pemerintahan.

Dasar pembentukan BUMDes Peraturan Daerah (Perda) Nomor 21 Tahun 2013 Tentang Pedoman Tata Cara Pembentukan dan Pengelolaan BUMDes serta Peraturan Menteri Desa (Permendesa) Nomor 4 Tahun 2015. Pendirian BUMDes disepakati melalui musyawarah desa yang diatur  dalam Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi.

 “Pembentukan BUMDes bertujuan sebagai sarana membangun ekonomi lokal tingkat desa yang didasarkan oleh kebutuhan, potensi, kapasitas desa dan penyertaan modal dari pemerintah desa. Tujuan akhirnya adalah meningkatkan taraf ekonomi masyarakat desa dan pendapatan asli desa (PADes),” ucapnya.
Kepala Bidang (Kabid) Pengembangan Ekonomi Masyarakat Bappermas, Kliwon Yoso menambahkan, dalam menentukan unit usaha di sebuah BUMDes harus berdasarkan potensi yang dimiliki oleh desa setempat.

“BUMDes nantinya bisa membangun berbagai unit usaha seperti yang ada di Ponggok seperti Jaminan Kesehatan Desa (Jamkesdes), PDAM Desa dan Satu Keluarga Satu Sarjana. Tapi sebelum mendirikan BUMDes perlu perencanaan matang khususnya dalam hal merintis unit usaha berdasarkan potensi desa,” imbuhnya.  (ren/oh)

sumber: http://www.radarsolo.co.id/daerah/klaten/2731-bumdes-disiapkan-kelola-dana-desa.html
Comments
0 Comments

0 comments :


Follow Us

Recommend on Google

Berita Teratas