Klaten – Hadapi Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati
atau Pilkada Klaten, Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Klaten
berencana menyusutkan ribuan Tempat Pemungutan Suara (TPS). Langkah ini
dilakukan sebagai upaya efisiensi anggaran Pilkada 2015.
“Dari rencana pengajuan sekitar 2.475 TPS, besar kemungkinan KPUD
Klaten hanya akan merealisasikan sebanyak 1.880 TPS,” kata Ketua KPUD
Klaten, Siti Farida, Kamis (23/4).
Pasalnya, lanjut Farida, bila dilihat nilai anggaran dari beberapa
daerah di Solo Raya, Kabupaten Klaten tergolong paling kecil. Namun
demikian, langkah regroupping atau penggabungan TPS ini tidak akan
menganggu jalannya pemungutan suara.
Dari pemetaan yang dilakukan, menurut Farida, tiap TPS akan
dikunjungi sekitar 600 orang. Hal tersebut sudah sesuai undang-undang
yang mensyaratkan jumlah pemilih tidak melebihi 800 orang
dimasing-masing TPS. Sedangkan pagu anggaran dari Pemkab Klaten sekitar
Rp 23 miliar, termasuk untuk pengadaan alat peraga kampanye yang harus
disediakan oleh KPUD.
“Penggabungan TPS harus dilakukan karena biaya operasionalnya
terhitung tinggi. Belum lagi petugas Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan
Panitia Pemungutan Kecamatan (PPK) yang juga menyita anggaran cukup
besar lantaran masa jabatannya yang mencapai delapan bulan,” ungkapnya.
Namun demikian, sambung Farida, KPUD dan Pemkab Klaten sudah menemui
titik temu mengenai penganggaran Pemilukada 2015. Pada akhir bulan April
ini, diperkirakan Nota Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) akan
ditandatangani.
sumber: timlo
0 comments :