Klaten – Layanan perekaman Kartu Tanda Penduduk
Elektronik (e-KTP) di Kantor Kecamatan Juwiring dalam lima bulan
terakhir lumpuh. Pasalnya, tower jaringan intranet tersambar petir
semenjak pertengahan November tahun lalu.
“Tower tersambar petir pada 19 Novenber 2014 lalu. Akibatnya, server
menjadi terbakar dan pelayanan rekam data e-KTP pun lumpuh. Bahkan
beberapa peralatan elektronik disini juga rusak,” ujar Kasi Pemerintahan
Kecamatan Juwiring, Sugiran, Kamis (9/4).
Disinggung sudah melaporkan tidaknya persoalan tersebut, Sugiran
mengaku sudah menyampaikannya kepada Dinas Kependudukan dan Catatan
Sipil (Disdukcapil) Klaten. Namun demikian, perbaikan akan dilakukan
secara bergiliran. Sebab, pengadaan tower jaringan intranet berasal dari
Jakarta, bukan dari Pemerintah Kabupaten Klaten.
“Sebenarnya sudah ada langkah antisipasi dengan sistem penangkal
petir pada tower intranetnya. Tapi nyatanya sambaran petir begitu kuat
hingga server kami menjadi terbakar. Padahal kecamatan (Juwiring, red)
tidak memiliki anggaran untuk perawatan, meski pemeliharaannya
dibebankan pada kami,” sebutnya.
Akibat peristiwa itu, perekaman data e-KTP dari Kecamatan Juwiring
tidak bisa dilakukan secara online. Bahkan peralatan perekaman e-KTP
belum digunakan dan dibiarkan saja di pojok ruangan layanan catatan
kependudukan. “Ya mau bagaimana lagi, terpaksa masyarakat kami alihkan
menuju Kantor Disdukcapil Klaten,” imbuh Sugiran.
sumber: timlo
0 comments :