ilustrasi |
Solopos.com, KLATEN - Warga Desa Gadungan,
Kecamatan Wedi, Klaten, bersepakat menolak pelantikan calon sekretaris
desa (sekdes) hasil seleksi pengisian perangkat desa (perdes) serentak, Minggu (29/4/2018) lalu. Jabatan sekdes dibiarkan kosong hingga digelar seleksi ulang.
Seleksi
Sekdes Gadungan bermasalah karena calon sekdes yang lolos seleksi yakni
Rivandia Yudha Pahlevy, diduga mendapat bocoran soal ujian komputer.
Rivandia kemudian mengundurkan diri namun kemudian mencabut kembali
surat pengunduran diri itu pada hari yang sama.
Di
sisi lain, setelah pengunduran diri Rivandia, Camat Wedi sempat
memberikan rekomendasi kepada peserta yang menempati ranking II yakni
Sekar Kinanthi. Namun, berdasarkan pertemuan di Pemkab Klaten diputuskan
jabatan Sekdes Gadungan tetap diserahkan kepada Rivandia. Rekomendasi
untuk Sekar pun dicabut.
Kini muncul kesepakatan dari hasil pertemuan warga di GOR Desa Gadungan, Minggu (13/5/2018) malam, yang menolak pelantikan Rivandia.
Pertemuan itu dihadiri Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat
Setda Klaten Ronny Roekminto, Camat Wedi Kukuh Riyadi, Kepala Desa
Gadungan Cahyo Herlambang Nusantara, Ketua Tim Perencanaan dan
Pengangkatan Perangkat Desa (TP3D) Gadungan Agus Widodo H.S., serta
perwakilan Polres Klaten dan Kodim 0723 Klaten.
Ronny mengatakan
kesepakatan itu merupakan kehendak warga dari hasil musyawarah. Ia
meminta kepala desa membuat laporan hasil keputusan kepada camat.
Kemudian, camat membikin surat pengantar untuk diajukan kepada Bupati.
"Bupati nanti mengumpulkan kami semua dan mengkaji hasil ini. Jika
diterima, nanti akan digelar seleksi ulang," kata dia, Jumat malam.
Sebelumnya diberitakan, Pemerintah Kabupaten Klaten akan mengevaluasi menyeluruh
proses pengisian perdes setelah semua perdes yang lolos seleksi
dilantik. Fokus evaluasi diarahkan pada Peraturan Bupati Nomor 6 Tahun
2018 dan pelaksanaannya, kanal aduan, hingga evaluasi perguruan tinggi.
"Permasalahan-permasalahan
ini nanti akan kami lakukan pengayaan pada Perbup. Hal ini demi
perbaikan penyelenggaraan pengisian perdes mendatang. Selain itu,
prioritas kami adalah kondusivitas wilayah," tutur Ronny.
Ia
menyatakan apa yang terjadi di Gadungan tidak akan mendelegitimasi hasil
seleksi perdes di desa lain. Seleksi dilakukan secara fair dan klir.
Ketua
TP3D Desa Gadungan, Agus Widodo, menyatakan hasil pertemuan tidak
saling mengalahkan tapi juga tidak menyatakan keduanya menang. Ia bisa
saja mempertanyakan keabsahan surat camat soal pembatalan rekomendasi.
"Namun,
biarlah yang nomor dua enggak dilantik, nomor satu enggak dilantik.
Kita mulai seleksi dari awal itu lebih baik untuk kita semua," ujar
Agus.
Agus memperkirakan seleksi sekdes akan dibuka bersamaan
dengan pengisian kaur pembangunan pada Juli mendatang. "Saya yakin akan
digelar juga seleksi sekdes karena ini kasus luar biasa."
Kepala
Desa Gadungan, Cahyo Herlambang Nusantara, mengatakan sementara waktu
posisi sekdes dibiarkan kosong. Pemerintah desa akan menunjuk pelaksana
tugas (Plt) dengan berkoordinasi dengan camat. "Siapa yang jadi Plt
sekdes nanti melihat hasil koordinasi dengan camat," ujar dia.
sumber: http://soloraya.solopos.com/read/20180514/493/916202/pelantikan-calon-sekdes-gadungan-klaten-ditolak-warga
0 comments :